Ada Kelompok Miskin Kagetan Saat Terjadinya Covid-19
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Prof. Dr. Muhadjir Effendy, menyebut ada kelompok miskin baru yang terdampak Covid-19. Prof. Muhadjir menyebut mereka sebagai miskin kagetan.
"Mereka adalah penduduk kita yang sebelumnya tidak miskin, namun sekarang jatuh miskin akibat Covid-19. Atau yang saya sebut 'miskin kagetan'," ujar Muhadjir dalam konferensi pers online, Jumat, 8 Mei 2020.
Mereka itu kelompok ‘miskin kagetan’ sangat-sangat perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah. Karena data mereka tidak ada dalam kelompok orang miskin yang ada di database pemerintah. Sehingga mereka kemungkinan besar juga tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah seperti kelompok miskin pada umumnya yang selalu mendapat bantuan pemerintah. Karena mereka sebelumnya, sebelum ada wabah covid-19, tidak miskin. Siapa mereka?
Pertama, mereka adalah pekerja kasar, kuli bangunan dan sejenisnya. Pada saat sebelumnya mereka bekerja diberbagai proyek atau menjadi tukang harian mengerjakan pekerjaan order dari perorangan dengan penghasilan yang layak. Gaji mereka per hari antara Rp. 125.000,- sampai dengan Rp. 200.000,- sehingga penghasilan mereka mendekati atau bahkan melebihi UMR di Sidoarjo dan Surabaya. Akibat adanya covid-19 ini pekerjaan mereka terhenti semua karena semua proyek di stop dan pekerjaan perorangan juga tidak lagi ada. Mereka dari yang semula berpenghasilann cukup menjadi tidak memiliki penghasilan sama sekali.
Kedua, pegawai toko atau mall. Banyak pasangan rumah tangga yang suami istrinya sama-sama bekerja di mall atau toko. Mereka memiliki penghasilan yang cukup, tetapi karena semua mall harus tutup mereka terkena PHK atau tidak memiliki pekerjaan sampai batas waktu yang tidak jelas. Tentu mereka butuh biaya operasional keluarganya yang tidak kecil. Kecuali mereka memiliki cukup banyak tabungan.
Ketiga, Event organizer. Banyak temen-temen yang dulunya bekerja sebagai EO sekarang pada sambat. Karena kegiatan yang mereka tangani menjadi larangan dalam pemerintah selama adanya wabah covid-19 ini. Mereka tidak ada alternatif lain karena keahlian mereka memang hanya itu dan kegiatan mereka berhenti total sampai batas yang belum diketahui. Mudah-mudahan segera berakhir kondisi seperti sekarang ini.
Keempat, pemilik warkop. Kebetulan ini bersamaan dengan bulan puasa, kalau siang hari tidak buka sementara kalau malam hari juga tidak buka karena harus mematuhi peraturan pemerintah. Kelompok ini juga sangat terpukul karena kegiatan mereka berhenti total.
Kelima, Sopir dan kernet angkutan penumpang. Mereka dimana-mana tidak boleh beroperasi. Jalur mereka banyak yang ditutup karena banyak daerah yang sudah memberlakukan PSBB baik yang resmi maupun yang tidak resmi. Ini membuat mereka kehilangan pekerjaan.
Dan ada keenam, ketujuh, kedelapan dan seterusnya. Kelompok ini memerlukan perhatian khusus karena sekarang ini mereka merupakan pendatang baru yang pemerintah belum memiliki datanya dan jumlahnya berapa. Aparat pemerintah desa atau kelurahan melalui perengkat dibawahnya harus peka dalam mendata mereka. Jangan sampai mereka tidak terdata sehingga mereka tidak mendapatkan bantuan sama sekali padahal mereka saat ini sedang benar-benar terpukul.
Peran pak lurah, kepala desa, pak RW dan pak RT ditunggu untuk mengetahui keberadaan mereka sekarang ini. Mereka juga butuh bantuan, jangan sampai karena mereka tidak terdaftar sampai tidak terpantau oleh pemerintah.
Giyanto |